Pemerintah bijak dalam menentukan keberlanjutan program jaminan sosial. Sebab, semua peraturan baru yang menyangkut pekerja serta bersifat strategis memerlukan dasar hukum yang lebih solid, menunggu perbaikan UU Cipta Kerja.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com