PERUBAHAN UU CIPTA KERJA

Revisi Masuk Prolegnas Prioritas

Dany Saputra, Wibi Pangestu Pratama, & Tegar Arief
Selasa, 30/11/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mengupayakan revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top