Alifia Qhoiriyah, Analis Kebijakan Pajak Pratama-Kreston Tax Research Institute Kamis, 23/12/2021 02:00 WIB
Sesuai dengan salah satu legal character atas cukai yaitu discrimination in intent (tujuan pemungutannya), cukai tidak hanya semata mata dijadikan sebagai sumber penerimaan negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia