Alifia Qhoiriyah, Analis Kebijakan Pajak Pratama-Kreston Tax Research Institute Kamis, 23/12/2021 02:00 WIB
Sesuai dengan salah satu legal character atas cukai yaitu discrimination in intent (tujuan pemungutannya), cukai tidak hanya semata mata dijadikan sebagai sumber penerimaan negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]