Maria Elena & Tegar Arief Kamis, 23/12/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah akan mengenakan pungutan berbentuk retribusi atas usaha di sektor kelapa sawit karena dianggap menimbulkan eksternalitas negatif.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT