KENAIKAN UPAH JEPANG

Kemampuan Perusahaan Minim

Nindya Aldila
Jum'at, 31/12/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kebijakan Pemerintah Jepang terkait dengan kenaikan upah pekerja sebesar 3% terhalang oleh keterbatasan finansial perusahaan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top