Bisnis, JAKARTA — Keputusan Pemerintah melarang ekspor batu bara hingga akhir Januari 2022 menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelaku industri, termasuk emiten pertambangan emas hitam. Emiten yang telah memenuhi domestic market obligation (DMO) berharap tetap bisa melaksanakan pengapalan batu bara ke luar negeri.n