Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk perumahan berpotensi memperkuat tren pembiayaan rumah pada tahun ini. Kredit pemilikan rumah cukup kokoh permintaannya selama pandemi Covid-19.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
CFD di Jakarta Kembali Digelar Setelah Dua Tahun Dihentikan Akibat Pandemi Covid-19