TATA PEMERINTAHAN

Ibu Kota Negara Dipastikan Pindah

Wibi Pangestu Pratama & Dany Saputra
Rabu, 19/01/2022 02:00 WIB
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi Undang-Undang yang berarti Ibu Kota Negara dipastikan pindah dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top