Sholahuddin Al Ayyubi, Setyo Aji Harjanto, & Jaffry Prabu Prakoso Kamis, 20/01/2022 02:00 WIB
Kejaksaan Agung akan mengajukan upaya banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa Heru Hidayat dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Di sisi lain, vonis nihil kepada Heru yang telah dihukum seumur hidup dalam kasus Jiwasraya sudah benar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]