PENGUATAN FISKAL DAERAH

DBH Kelapa Sawit Dieksekusi

Tegar Arief
Selasa, 25/01/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Untuk pertama kalinya pemerintah akan mengenakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk perkebunan kelapa sawit sejalan dengan implementasi UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top