REGULASI INDUSTRI TELEMATIKA

UU Konvergensi Kian Mendesak

Rahmi Yati
Sabtu, 19/02/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai pembentukan Undang-undang (UU) Konvergensi Telematika kian mendesak mengingat peraturan pokok yang tertuang dalam UU Telekomunikasi No. 36/1999 tidak lagi cukup mengakomodasikan perkembangan teknologi dan layanan digital yang berkembang pesat.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top