RENCAN PERUBAHAN ATURAN JHT

Revisi Perlu Dilakukan Hati-Hati

Annasa Rizki & Denis R. Meilanova
Rabu, 23/02/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu mengambil langkah hati-hati untuk melakukan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dengan mempertimbangkan dasar hukum yang kuat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top