PAJAK BARANG DAN JASA

Tarik Ulur Tarif PPN, antara Populis dan Politis

Tegar Arief
Rabu, 09/03/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Rapuhnya daya beli masyarakat, ancaman lonjakan inflasi, hingga kentalnya muatan politis diyakini memaksa pemerintah untuk menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% yang seyogianya berlaku pada bulan depan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top