Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mencatat nominal kredit restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 turun Rp8,8 triliun pada Januari 2022 dibandingkan dengan Desember 2021 menjadi Rp654,64 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia