Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mencatat nominal kredit restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 turun Rp8,8 triliun pada Januari 2022 dibandingkan dengan Desember 2021 menjadi Rp654,64 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Produksi Susu Terbatas, Belum Mencukupi Kebutuhan Nasional