MANFAAT BP JAMSOSTEK

Alokasi Iuran JKP Sudah Jalan

Denis Riantiza Meilanova
Selasa, 22/03/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan dana iuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan senilai Rp1,13 triliun pada 2022. Dana iuran itu rencananya akan dipakai untuk selisih pembayaran iuran peserta pada 2021.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top