ATURAN PASAR MODAL

Normalisasi Bertahap Dimulai

Annisa K. Saumi & Iim Fathimah Timorria
Kamis, 24/03/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui aturan relaksasi dan stimulus yang diterapkan kepada emiten selama masa pandemi Covid-19 dalam rangka normalisasi kebijakan secara bertahap.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top