Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pembayaran tunjangan hari raya untuk sektor usaha tertentu yang belum stabil dari sisi keuangan setelah terdampak pandemi Covid-19 dilakukan secara fleksibel.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penerbangan Lampion Harapan Saat Perayaan Waisak di Candi Borobudur