Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Indra Kenz ke Kejagung
Setyo Aji Harjanto Sabtu, 09/04/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan berkara kasus tersangka dugaan berkedok trading binary option platform Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Kejaksaan Agung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]