PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Repatriasi Harta Terbatas

Tegar Arief
Rabu, 20/04/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Minat wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty 2022 untuk merepatriasi harta yang dideklarasikan di luar negeri terpantau sangat minim. Hal ini mengindikasikan bahwa magnet untuk menampung dan mengunci dana di dalam negeri masih belum kuat.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top