Szalma Fatimarahma, Akbar Evandio Sabtu, 23/04/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — JAKARTA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melayangkan 37 panggilan kepada sejumlah pihak terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor produksi dan pemasaran minyak goreng (migor).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2