Bisnis, JAKARTA — Memasuki kuartal II/2022, rencana aksi penambahan modal oleh bank bakal mulai marak. Langkah itu dilakukan untuk mengejar batas minimum modal inti sebesar Rp3 triliun yang wajib dipenuhi akhir tahun ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]