Bola panas hubungan antara pengusaha, buruh, dan DPR kembali menggelinding setelah DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan (P3) menjadi UU P3, Selasa (24/5).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Mengalami Peningkatan