Annisa K. Saumi/Rinaldi M. Azka Selasa, 21/06/2022 02:00 WIB
Mayoritas kreditur PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menyetujui proposal perdamaian dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sehingga perseroan lolos dari jurang pailit.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah