PENGEMBANGAN ASURANSI SYARIAH

Mandatori Underlying Sukuk Diusulkan

Denis Riantiza Meilanova/Aziz Rahardyan
Kamis, 23/06/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk mewajibkan penggunaan asuransi syariah sebagai perlindungan untuk penjaminan atau underlying dalam penerbitan surat utang syariah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top