Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, yang berlangsung selama 2 hari dan berakhir kemarin (23/6), memutuskan untuk mempertahankan lagi suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 3,50%. Langkah bank sentral ini menjadi komitmen untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.