Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) telah dirumuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah pada 16 Juni 2022. Beleid itu memuat segudang pengaturan, seperti untuk perbankan, asuransi, hingga peranan bank sentral.