Jika tak ada aral melintang, seremonial pelantikan Dewan Komisionar Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2022—2027 akan digelar hari ini. Menurut Undang-Undang No. 21/2011 tentang OJK, pelantikan para komisioner baru itu berada di bawah otoritas Mahkamah Agung.