Bisnis, LABUAN BAJO — Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam akan melakukan pemblokiran terhadap 100 penyelenggara sistem elektronik lingkup privat skala besar jika tidak mendaftar hingga 27 Juli 2022.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]