Dionisio Damara & Leo Dwi Jatmiko Jum'at, 05/08/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kalangan perbankan terus melakukan pendekatan kepada regulator untuk membuka peluang perpanjangan masa restrukturisasi kredit. Program yang mestinya akan berakhir pada Maret 2023, diharapkan dapat diperlonggar lagi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jasa Marga Mencatat Adanya Lonjakan Kendaraan di Sejumlah Ruas Jalan Tol Trans Jawa