PENERAPAN ROYALTI PROGRESIF

Beban Ganda Pengusaha Batu Bara

Nyoman Ary Wahyudi
Kamis, 11/08/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pengenaan royalti progresif terhadap perusahaan pemegang izin usaha pertambangan atau IUP bakal menambah beban pengusaha batu bara karena diterapkan hampir bersamaan dengan pengesahan badan layanan umum yang juga menarik pungutan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top