Lorenzo Anugrah Mahardhika Jum'at, 12/08/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) berharap tim penilaian daftar aset kripto segera dibentuk, sebagaimana diamanatkan dalam beleid baru.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bisnis Indonesia Raih Penghargaan SPS Media Award2 2024