Bisnis, JAKARTA — Naiknya suku bunga acuan sebesar 25 basis poin membuka ruang persaingan perebutan dana pihak ketiga di pasar. Meski bank papan atas relatif memiliki likuiditas mencukupi, peluang menyesuaikan bunga simpanan sangat terbuka.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT