Ni Luh Anggela & Maria Elena Selasa, 06/09/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Penggunaan dana transfer umum (DTU) sebagai salah satu sumber anggaran perlindungan sosial menyusul dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM) bersifat mandatori.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]