Bisnis, JAKARTA — Sebanyak 40 pemerintah kabupaten/kota mengabaikan instruksi pemerintah pusat perihal pengalokasian belanja wajib untuk penebalan bantalan sosial sebagai kompensasi atas penaikan harga bahan bakar minyak yang berisiko memacu lesatan inflasi.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]