BELANJA WAJIB DAERAH

40 Pemda Abaikan Instruksi Pusat

Tegar Arief & Wibi Pangestu Pratama
Rabu, 21/09/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sebanyak 40 pemerintah kabupaten/kota mengabaikan instruksi pemerintah pusat perihal pengalokasian belanja wajib untuk penebalan bantalan sosial sebagai kompensasi atas penaikan harga bahan bakar minyak yang berisiko memacu lesatan inflasi.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top