Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong mengusut secara menyuluruh kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), menyusul penetapan10 tersangka, termasuk hakim agung dalam perkara itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Indie Dalam dan Luar Negeri