Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong mengusut secara menyuluruh kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), menyusul penetapan10 tersangka, termasuk hakim agung dalam perkara itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]