Tegar Arief & Ni Luh Anggela Senin, 26/09/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia perlu bekerja ekstra, mengingat masih banyaknya aset properti yang masih belum berhasil dikuasai oleh pemerintah.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]