Tegar Arief & Ni Luh Anggela Senin, 26/09/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia perlu bekerja ekstra, mengingat masih banyaknya aset properti yang masih belum berhasil dikuasai oleh pemerintah.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Indonesia Provinsi Jabar Dorong Pengembangan Umkm Pertanian