Lukman Nur Hakim & Tegar Arief Senin, 03/10/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang berlaku pada tahun depan berada pada angka moderat seiring dengan terbatasnya target penerimaan cukai dalam postur anggaran 2023.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online