UU PPSK

Penguatan Sektor Keuangan Lebih Terintegrasi

Rika Anggraeni
Selasa, 20/12/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan atau PPSK diyakini bakal membuat pengembangan serta penguatan sektor keuangan Tanah Air lebih terintegrasi.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top