UU CIPTA KERJA

Perppu Beri Kepastian Hukum

Maria Elena
Sabtu, 31/12/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja tertanggal 30 Desember 2022. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top