Lukman Nur Hakim & Dany Saputra Kamis, 16/02/2023 02:00 WIB
Bekas ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]