Bisnis, JAKARTA — Pemerintah bekerja keras memastikan pasokan gas untuk mengonversi sejumlah pembangkit listrik tenaga diesel menjadi berbasis gas alam cair atau liquefied natural gas, seperti yang amanat Peraturan Menteri ESDM No. 2/2022.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]