Bisnis, JAKARTA — Pemerintah bekerja keras memastikan pasokan gas untuk mengonversi sejumlah pembangkit listrik tenaga diesel menjadi berbasis gas alam cair atau liquefied natural gas, seperti yang amanat Peraturan Menteri ESDM No. 2/2022.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]