Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya tindak pidana pencucian uang.