Kendati memiliki legalitas yang kuat, eksekusi pungutan pajak dan retribusi di Ibu Kota Negara Nusantara masih tak pasti. Gerak lambat ini memicu tingginya ketergantungan Otorita Nusantara pada anggaran pemerintah pusat.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah