PENDANAAN SBSN

Pembiayaan 'Tak Terbatas' Proyek Prioritas

Tegar Arief
Selasa, 11/04/2023 02:00 WIB
Otoritas fiskal punya instrumen anyar untuk mengamankan beragam proyek prioritas yang butuh suntikan dana segar, yakni melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2023 tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top